Manado, kpusulut.com - Sehubungan dengan tidak terpenuhinya Jumlah Minimal Pendaftaran Seleksi Terbatas Jabatan Pengawas sampai dengan batas akhir pendaftaran, saat ini dibuka kesempatan kedua bagi ASN di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara yang telah memenuhi syarat untuk meduduki Jabatan Pengawasan (Eselon IV)
Pengumuman KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 102/SDM.5.5-Pu/71/Sek-Prov/II/2020 klik disini
